Asuransi FPG - berpengalaman lebih dari 50 tahun di Asia
Beranda | Produk Korporasi

Asuransi Tanggung Gugat

Perlindungan atas tanggung gugat pihak ketiga
Menghadapi suatu tuntutan atau tindakan pengadilan merupakan sesuatu yang mungkin tidak dapat dihindari oleh suatu perusahaan dalam dinamika bisnis. Produk Asuransi Tanggung Gugat FPG atau Liability Insurance
dirancang untuk menjamin resiko litigasi pribadi dan tanggung gugat keuangan atas keputusan perusahaan dan klaim pihak.

Terus menerus menyempurnakan produk kami sejalan dengan persyaratan kepatuhan, hukum dan pengaturan
atas solusi Asuransi Tanggung Gugat. Membangun keunggulan kompetitif kami dengan keahlian regional dan lokal.

Manfaat

Setiap bisnis bertanggung jawab untuk menyediakan kompensasi bagi kematian, cedera atau kerusakan:

  • pada pihak ketiga yang disebabkan oleh operasi bisnis
  • yang timbul dari produk yang dijual atau diproduksi
  • pada karyawan selama masa bekerja


FPG Insurance menyediakan solusi untuk melindungi terhadap paparan ini:

  • Asuransi Tanggung Gugat Pihak Ketiga
  • Asuransi Tanggung Gugat Produk
  • Asuransi Tanggung Gugat Pengusaha

Untuk informasi lebih lanjut tentang produk Asuransi Tanggung Gugat, anda dapat menghubungi kami [email protected]

Anda juga dapat menghubungi kami di nomorĀ (62) 21 50821555 atau klik icon pesan singkat di halaman ini.


PT Asuransi FPG Indonesia
Chase Plaza Tower
4th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
Jakarta 12920
Indonesia