Asuransi FPG - berpengalaman lebih dari 50 tahun di Asia
Beranda | Produk Korporasi

Asuransi Rangka Kapal

Perlindungan terhadap kapal dan perlengkapannya dari risiko pelayaran

Apakah Anda menyadari risiko yang dapat menimpa usaha anda selama menempuh pelayaran?

Barang-barang dalam perjalanan, baik laut maupun sungai dapat terpapar risiko kehilangan atau kerusakan.

Polis Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull) dari Asuransi FPG memberikan jaminan atas rangka kapal berikut mesin dan perlengkapannya,
terhadap kerusakan atau kerugian yang muncul sebagai akibat terjadinya risiko pelayaran dan bahaya laut.

Ringkasan Jaminan Asuransi Rangka Kapal FPG

Fokus kami adalah armada air yang terdiri dari:

  • Kapal Tunda (Tugboat) dan Tongkang (Barge)
  • Kapal Yacht kecil
  • Kapal Landing Craft Tank (LCT)
  • Kapal Kayu


Pilihan Cakupan:

  • Comprehensive
  • Tanggung jawab hukum tabrakan kapal
  • Total Loss

Untuk informasi lebih lanjut tentang produk Asuransi Rangka Kapal, anda dapat menghubungi kami diĀ [email protected]

Anda juga dapat menghubungi kami di nomor (62) 21 50821555 atau klik icon pesan singkat di halaman ini.


PT Asuransi FPG Indonesia
Chase Plaza Tower
4th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
Jakarta 12920
Indonesia