Asuransi FPG - berpengalaman lebih dari 50 tahun di Asia
Beranda | Produk

Asuransi Kecelakaan Diri

Perlindungan asuransi kecelakaan diri dari FPG Insurance - paket fleksibel yang memenuhi kebutuhan spesifik Anda – dengan jumlah manfaat hingga Rp 180.000.000.

Asuransi Kecelakaan Diri FPG Tabel Manfaat

Manfaat Silver Gold Platinum
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan 50,000,000 100,000,000 150,000,000
Cacat Total Tetap Akibat Kecelakaan (Tabel A) 60,000,000 120,000,000 180,000,000
Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (untuk setiap kejadian) 5,000,000 10,000,000 15,000,000
Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan, Maksimum 7 (tujuh) hari selama periode asuransi 250,000 500,000 750,000
Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan 2,500,000 5,000,000 7,500,000
Premi Tahunan (IDR) Silver Gold Platinum
Perorang 100,000 200,000 300,000

*Semua harga premium di atas tidak termasuk materai IDR 6.000 dan biaya polis IDR 40.000.

  • Asuransi Kecelakaan Diri ini berlaku untuk Individu seperti Pekerja Domestik, Staff/Karyawan, Satpam, dll
  • Program ini tidak berlaku untuk pekerja tambang, pekerjaan bawah tanah, anak buah kapal, pilot atau air crew, atlit profesional, militer atau polisi
  • Program ini hanya berlaku untuk Individu atau grup dengan jumlah maksimum 10 orang
  • Batas usia adalah 17 - 65 tahun, dan dapat diperpanjang sampai dengan 70 tahun
  • Batas Geographical : 24 Jam, Seluruh Dunia

Jika calon Tertanggung telah menyetujui asuransi ini, mala calon Tertanggung selanjutnya akan:

  1. Mengisi Formulir Aplikasi secara lengkap
  2. Melampirkan copy Tanda Pengenal:
    • KTP atau SIM untuk Warga Negara Indonesia
    • Paspor dan KITAS untuk Warga Negara Asing