Asuransi FPG - berpengalaman lebih dari 50 tahun di Asia
Beranda | Produk

Asuransi Kecelakaan Diri

Memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri yang sepenuhnya fleksibel, tetapi dengan jumlah manfaat yang bahkan lebih tinggi hingga Rp 600.000.000.

Asuransi Kecelakaan Diri FPG Tabel Manfaat

Manfaat Silver Gold Platinum
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan 250,000,000 375,000,000 500,000,000
Cacat Total Tetap Akibat Kecelakaan (Tabel A) 300,000,000 450,000,000 600,000,000
Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (untuk setiap kejadian) 25,000,000 37,500,0000 50,000,000
Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan, Maksimum 7 (tujuh) hari selama periode asuransi 1,250,000 1,875,000 2,500,000
Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan 12,500,000 18,750,000 25,000,000
Premi Tahunan (IDR) Silver Gold Platinum
Perorang 500,000 750,000 1,000,000

*Semua harga premium di atas tidak termasuk materai IDR 6.000 dan biaya polis IDR 40.000.

  • Asuransi Kecelakaan Diri ini berlaku untuk Individu seperti Pekerja Domestik, Staff/Karyawan, Satpam, dll
  • Program ini tidak berlaku untuk pekerja tambang, pekerjaan bawah tanah, anak buah kapal, pilot atau air crew, atlit profesional, militer atau polisi
  • Program ini hanya berlaku untuk Individu atau grup dengan jumlah maksimum 10 orang
  • Batas usia adalah 17 - 65 tahun, dan dapat diperpanjang sampai dengan 70 tahun
  • Batas Geographical : 24 Jam, Seluruh Dunia

Jika calon Tertanggung telah menyetujui asuransi ini, mala calon Tertanggung selanjutnya akan:

  1. Mengisi Formulir Aplikasi secara lengkap
  2. Melampirkan copy Tanda Pengenal:
    • KTP atau SIM untuk Warga Negara Indonesia
    • Paspor dan KITAS untuk Warga Negara Asing